Jumat, 23/03/2012 14:39
Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap CF (26), tersangka teroris yang masuk dalam daftar buruan Polri. CF diduga terkait dengan pelatihan militer di Poso, Sulawesi Tengah.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes (Pol) Boy Rafli Amar menjelaskan penangkapan CF dilakukan hari Sabtu, 17 Maret 2012 sekitar jam 12.08 WIB. CF ditangkap di Kamar 217 sebuah hotel di Jalan Dewi
Sartika, Bandung.
Sartika, Bandung.
"Dia tersangka tindak pidana teroris terkait kasus pelatihan militer di Poso menggunakan M16, membeli amunisi/peluru M16 kepada Santoso (DPO)," kata Boy Rafli kepada detikcom, Jumat (23/3/2012).
Boy menjelaskan, CF (sebelumnya ditulis CP) yang mengikuti pelatihan militer di Poso juga ikut berlatih membuat detonator. Selain itu CF bersama Hari Kuncoro pernah mengikuti pelatihan bongkar pasang senjata api di Pare, Kediri.
"Membuat dokumen/paspor palsu atas nama Arif Arhan dan Hari Kuncoro, membuat KTP palsu untuk beberapa rekening di bank," imbuhnya.
Dalam penyergapan, Polri menyita barang bukti yakni 10 lembar KTP, 10 kartu ATM, aplikasi formulir paspor. CF disangkakan dengan Pasal 15 jo Pasal 7, jo Pasal 9, jo. Pasal 11 Perpu Nomor 1 th 2002 / UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
"Sedangkan untuk Nrl istri sirinya disangkakan Pasal 13 huruf b," terang Boy.
Boy menambahkanm setelah menangkap CF, tim Polri kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya di Jalan Angkrek Nomor 71 Sumedang. "Tempat tinggalnya adalah konter HP dari penggeledahan disita 1 buah CPU, 2 buah HP dan 6 buah sim card serta diamankan 1 orang atas nama Ctr asal Purwakarta yang kebetulan tinggal bersama di konter tersebut," ujarnya.
sumber : detik