Demokrat Belajar Mendengar, Akhirnya? - Indonesia
Headlines News :
Home » » Demokrat Belajar Mendengar, Akhirnya?

Demokrat Belajar Mendengar, Akhirnya?

Written By Dre@ming Post on Minggu, 10 April 2011 | 09.06

Minggu, 10 April 2011 | 06:53 WIB
 
JAKARTA - Berbagai kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang ngotot meneruskan rencana pembangunan gedung baru DPR melunakkan sikap sebagian pimpinan Dewan.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah di Jakarta, Sabtu (9/4/2011), mengutarakan, fraksinya akan mendukung jika rakyat menghendaki rencana itu ditinjau atau ditangguhkan sementara.

”Bahkan, jika rakyat ingin gedung baru DPR itu jangan dibangun dengan berbagai pertimbangan, Fraksi Partai Demokrat (F-PD) akan mengikuti suara rakyat. Pembangunan itu bisa ditinjau ulang, ditangguhkan, atau ditunda sampai waktu yang lebih kondusif,” tuturnya.

Padahal, F-PD adalah fraksi pendukung pembangunan gedung
baru DPR senilai Rp 1,138 triliun itu. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menolak pada Rapat Paripurna DPR (Kompas, 8-9/4/2011). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja’far menilai pimpinan Dewan tak utuh menyampaikan sikap fraksi. PKB meminta rencana pembangunan gedung DPR tersebut dievaluasi, ditunda dulu.

Kader Demokrat pun meminta pembangunan gedung baru DPR itu setidaknya ditunda, seperti sinyalemen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, misalnya, meminta pimpinan DPR memerhatikan sinyalemen Presiden, yang merupakan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, yang meminta evaluasi, penundaan, bahkan pembatalan pembangunan gedung yang tak patut dan tidak mendesak (Kompas, 8-9/4/2011).

Menurut Jafar Hafsah, F-PD akan lebih dulu berusaha meyakinkan masyarakat akan pentingnya pembangunan gedung baru DPR. Gedung baru dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja DPR, perbaikan tata kelola kedewanan, dan penguatan kelembagaan. Rencana ini mulai disusun sejak DPR periode 2004-2009, desainnya sudah ada, dan sekarang sedang dalam proses.

”Kami setuju pembangunan gedung baru dengan catatan perlu dibuat lebih efisien,” katanya lagi. Penghematan dilakukan dengan mengurangi biaya pembangunan. Dahulu dananya direncanakan Rp 1,8 triliun, tetapi beberapa waktu diturunkan menjadi Rp 1,5 triliun, lalu jadi Rp 1,3 triliun, dan terakhir Rp 1,1 triliun.

”Namun, jika rakyat tetap berkehendak gedung baru itu belum dipandang perlu, kami siap melaksanakan itu. Kami akan ikuti suara rakyat,” ungkapnya. Peninjauan rencana pembangunan gedung DPR bisa dilakukan dengan mengajak pimpinan DPR kembali membicarakannya, bisa juga digelar rapat paripurna lagi.

Audit anggaran gedung

Secara terpisah, Organisasi Advokat Indonesia (OAI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa berkas pembangunan gedung baru DPR tersebut. Hal itu karena, menurut Adi Partogi SS dari OAI, ada indikasi kerugian negara dan mark up (penggelembungan anggaran) dalam proyek itu.

Koalisi Masyarakat Sipil juga menduga ada persekongkolan pada proyek gedung baru DPR. Menurut Roy Salam dari Koalisi, ada dana sekitar Rp 14 miliar yang dikeluarkan sejak tahun 2008 terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR yang tidak bisa dipertanggungjawaban DPR.

Terkait dana sekitar Rp 14 miliar yang dikeluarkan dalam pembangunan itu, Jafar Hafsah setuju jika KPK menelaah kemungkinan adanya tindak pidana korupsi. ”Terkait dana yang sudah dikeluarkan, DPR siap diperiksa KPK. DPR malah meminta KPK untuk mendampingi dan memberikan pemahaman bagaimana mengelola keuangan yang benar,” ujarnya.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, KPK sedang menelaah dana yang dikeluarkan dari total rencana biaya pembangunan gedung baru DPR. Telaah untuk mencari kemungkinan adanya korupsi dalam proses itu.

Menurut Johan, KPK sudah menerima data dari beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan dana miliaran rupiah yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Kebenaran data tersebut sedang dicek. Johan menuturkan, dalam 30 hari ini, telaah KPK akan selesai dan kemudian diberitahukan kepada LSM yang melapor.

Psikolog sosial Bagus Takwin heran dengan sikap DPR yang tetap ngotot meneruskan pembangunan gedung baru. Padahal, sebagian besar rakyat sudah mengkritik dan menolak rencana itu. ”Kenapa DPR ngotot? Jangan-jangan jika rencana itu batal, ada yang tak dapat uang proyek atau komisi?” katanya.

Indonesia Corruption Watch dan Malang Corruption Watch, Sabtu, meminta Presiden mencopot Ketua DPR Marzuki Alie karena tindakannya merugikan Partai Demokrat. Marzuki merupakan kader Partai Demokrat.
  
sumber : kompas
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media