Selasa, 27 Maret 2012 | 02:09
"Demi keamanan, sidang (John Kei) sebaiknya diadakan di kantor polisi," kata Umar saat ditemui di kediamannya di Jatiwaringin, Bekasi, Senin (26/3/2012).
Ia menuturkan, kemungkinan terjadinya konflik antarkelompok yang berkepentingan dengan kasus John Kei cukup terbuka. Masing-masing pihak kemungkinan akan mendatangkan pendukung dalam jumlah besar.
Demi menghindari bentrok terbuka antara masing-masing pendukung, Umar berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bisa berkoordinasi untuk menghindari benturan yang dapat mengganggu keamanan umum.
Demi menghindari bentrok terbuka antara masing-masing pendukung, Umar berharap pihak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan bisa berkoordinasi untuk menghindari benturan yang dapat mengganggu keamanan umum.
"Kalau di kantor polisi, orang akan segan berbuat onar. Pengamanan juga lebih terjamin," tandas Umar.
Umar melanjutkan, langkah tersebut mungkin kurang memiliki dasar hukum yang kuat. Tapi, situasi serupa pernah terjadi dalam sidang kasus pembunuhan salah satu pentolan kelompok terkemuka, yakni Basri Sangadji.
"Pernah dilakukan saat sidang kasus Basri. Sidang dilakukan di kantor Polres Jaksel," terang Umar. Meski demikian, Umar berharap masing-masing pihak dapat mengendalikan diri dan dapat menyelesaikan masalah tanpa konflik terbuka. Ia sendiri bersedia memediasi langkah perdamaian antara kedua belah pihak.
sumber : kompas