Sigit: Cantik Istri Aku, Tapi Body RH Lebih Aduhai - Indonesia
Headlines News :
Home » , » Sigit: Cantik Istri Aku, Tapi Body RH Lebih Aduhai

Sigit: Cantik Istri Aku, Tapi Body RH Lebih Aduhai

Written By Dre@ming Post on Minggu, 07 Juni 2015 | 15.39

"Aku dengan RH sempat pacaran pak, tapi itu sebelum aku menikah dengan kakaknya. Kalau wajah memang cantik istri aku, tapi kalau body, punya RH lebih aduhai," ungkapnya, Selasa (2/6/2015).Diakui tersangka, jika perbuatan bejatnya tersebut ia lakukan di kediamannya setahun silam, yakni tepatnya di salah satu kontrakan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I saat istrinya sedang tidak ada di rumah."Cuma cium-cium dari kepala sampai perut saja pak, tidak sampai seperti hubungan suami istri," jelasnya. Gbr Ist
LUBUKLINGGAU - Entah apa yang ada di pikiran Sigit Cahya Permana (26), warga Jalan Kenanga II, Komplek Permai 7, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Sumatera Selatan.

Pasalnya, pria yang diketahui bekerja sebagai sopir barang ini diduga mencabuli RH (15), adik iparnya sendiri.

Perbuatan yang dilakukan tersangka pada tanggal 4 April 2014 ini, membuat berang keluarga korban dan melaporkan ulah tersangka ke kepolisian pada 28 April 2014 lalu.

Meski akhirnya, petugas baru berhasil mengamankan tersangka, Senin (1/6/2015) lalu.

Tersangka yang ditemui di hadapan penyidik mengaku perbuatan yang ia lakukan atas dasar suka sama suka dan tanpa unsur paksaan.

"Aku dengan RH sempat pacaran pak, tapi itu sebelum aku menikah dengan kakaknya. Kalau wajah memang cantik istri aku, tapi kalau body, punya RH lebih aduhai," ungkapnya, Selasa (2/6/2015).

Diakui tersangka, jika perbuatan bejatnya tersebut ia lakukan di kediamannya setahun silam, yakni tepatnya di salah satu kontrakan di Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuklinggau Barat I saat istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Cuma cium-cium dari kepala sampai perut saja pak, tidak sampai seperti hubungan suami istri," jelasnya.

Diungkapkan tersangka, ia sempat melarikan diri setelah istrinya memberitahukan, jika perbuatan yang ia lakukan terhadap adiknya telah dilaporkan ke kepolisian.

"Sempat lima bulan lari ke daerah Kudus, Jawa Tengah. Ini saya kembali lagi ke Linggau karena rindu dengan istri aku," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Ari Wahyu mengatakan, tersangka diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari Polres Musirawas yang mengetahui keberadaannya.

"Tersangka memang sempat menghilang dan akhirnya berhasil kita amankan, setelah Polres Musirawas sempat memberikan informasi tersangka mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Lalu, anggota kita langsung menjemputnya," terangnya.

Untuk mempertanggung jawab perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.







sumber : tribun
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media