Kasus Cabul Kian Mengkhawatirkan di Karimun - Indonesia
Headlines News :
Home » » Kasus Cabul Kian Mengkhawatirkan di Karimun

Kasus Cabul Kian Mengkhawatirkan di Karimun

Written By Dre@ming Post on Selasa, 25 Oktober 2011 | 08.40

Selasa, 25 Oktober 2011 08:39

Karimun - Fenomena tindak pidana pencabulan di Kabupaten Karimun kian mengkhawatirkan. Kasus ini mencatatkan angka tertinggi rata-rata mencapai delapan kasus dari rata-rata 12 kasus yang ditangani Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Karimun.

Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tanjung Balai Karimun Ridho Setiawan SH kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (24/10). “Sekarang kasus pencabulan paling tinggi. Hampir 60 persen dari rata-rata 12 kasus yang kita tangani per bulannya, tertinggi
adalah kasus pencabulan,” ujarnya.

Kasus pencabulan merupakan kasus terbanyak yang selama ini ditanganinya. Kasus pencabulan yang sudah vonis dengan hukuman terbesar terjadi pada kasus pencabulan tiga bocah atas terpidana Dedi alias Paman. Terpidana menghadapi hukuman kurungan penjara 10 tahun.

Kasus pencabulan terjadi pada anak di bawah usia 18 tahun juga menjadi catatan kasus yang menarik. Banyaknya korban pencabulan anak di bawah umur, ternyata justeru korban itu sendiri yang mengundang terjadinya kasus pencabulan tersebut.

“Kalau dirata-rata kasus yang saya tangani, ternyata kebanyakan dari korbannya sendiri yang mengundang pelaku melakukan pencabulan. Misalnya siswi yang bebas keluar masuk hotel dan berhubungan dengan pelaku. Lalu setelah kejadian baru korban melaporkan sebagai kasus pencabulan. Ini sering terjadi,” ujarnya.

Pria yang menjabat Kasipidum sejak awal 2010 lalu itu menilai kalau kondisi lingkungan yang mendukung membuat pelaku kasus pencabulan kerap terjadi. Untuk itu masyarakat diimbau untuk selalu waspada menjaga keluarga dan lingkungannya.

Langkah antisipasinya, Kejari dalam waktu dekat akan melakukan kerjasama lintas sektoral untuk menggelar penyuluhan hokum. “Kalau sebelumnya penyuluhan hukum sebatas narkoba, nanti akan kita upayakan ditambah tentang kasus-kasus pencabulan,” ujarnya.

Sementara itu catatan kasus kedua terbesar lainnya yang ditangani masih berkisar pada kasus penyalahgunaan narkoba, seperti dominasi kasus pada 2010 lalu. Kasus lainnya berurutan terbesar terjadi pada kasus pencurian, penipuan dan penggelapan.


sumber : tribun
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media