Disudutkan di Sidang Nazar, Anas: Jaka Sembung Naik Ojek - Indonesia
Headlines News :
Home » » Disudutkan di Sidang Nazar, Anas: Jaka Sembung Naik Ojek

Disudutkan di Sidang Nazar, Anas: Jaka Sembung Naik Ojek

Written By Dre@ming Post on Kamis, 01 Maret 2012 | 08.11

Kamis, 01/03/2012 08:09

Jakarta - Dalam persidangan kasus wisma atlet dengan tersangka M Nazaruddin, nama Ketu Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, kerap disebut-sebut. Misalnya saja Anas disebut pernah menerima US$ 1 juta dari Grup Permai. Apa Komentar Anas?

"Itu bukan kesaksian. Itu dagelan dan dusta yang telanjang," kata Anas kepada detikcom, Kamis (1/3/2012).

Menurut dia, tuduhan-tuduhan kepada dirinya yang muncul di persidangan sangat tidak nyambung. "Dari
logika paling simpel pun tidak nyambung. Jaka sembung naik ojek," cetus Anas.

Heri Sunandar, sopir operasional di bagian keuangan Grup Permai, dalam sidang pada Rabu (29/2) di Pengadilan Tipikor menyatakan pada bulan Maret 2011 Anas dikirimi uang sebesar US$ 1 juta.

Sementara mantan sopir Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis, Hidayat, dalam sidang memberikan kesaksian pernah mengantar langsung mobil-mobil mewah ke kediaman Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Mobil itu dibeli oleh Permai Group. Anas disebut sebagai pimpinan Permai Group.

Hidayat juga menyebut Anas pernah membelikan rumah seharga Rp 1,2 milliar untuk Yulianis. Menurut Hidayat, Anas membelikan rumah untuk Yulianis pada April 2011, beberapa saat sebelum terjadinya penangkapan Sesmenpora Wafid Muharam. Dia mengetahui informasi tersebut langsung dari Yulianis.

sumber : detik
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media