Putrinya dia jual ke pelanggan dengan iming-iming ada "barang" baru karena usia putrinya yang masih sangat muda. |
Putrinya dia jual ke pelanggan dengan iming-iming ada "barang" baru karena usia putrinya yang masih sangat muda.
Perempuan
berusia 41 tahun itu dipenjarakan selama 9 tahun dengan tuduhan
melakukan dua puluh jenis pelanggaran, termasuk perdagangan anak-anak
dan kegiatan prostitusi. Putrinya berusia 9 tahun saat mengunjungi
ibunya pada 2004 lalu untuk liburan.
Putrinya kemudian bermigrasi
ke Australia dua tahun kemudian. Aktivitas itu dia jalani hingga
September 2011. Si putri diancam jika tidak menuruti dorongan ibunya.
Karena sudah tidak tahan, dia melapor ke tetangga yang melanjutkan
laporan itu ke polisi. Hakim David Boddic menyimpulkan, si ibu melakukan
kejahatan itu demi mendapatkan uang.
Dre@ming Post______
sumber : kompas