Rp 30 Miliar Kedubes Australia Berutang ke Pemprov DKI - Indonesia
Headlines News :
Home » , , » Rp 30 Miliar Kedubes Australia Berutang ke Pemprov DKI

Rp 30 Miliar Kedubes Australia Berutang ke Pemprov DKI

Written By Dre@ming Post on Jumat, 27 Maret 2015 | 08.30

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono
JAKARTA - Kedutaan Besar Australia di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menunggak pembayaran untuk izin perluasan tanah sebesar Rp 30 miliar ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

Utang sejak zaman Gubernur DKI Joko Widodo itu belum dibayarkan hingga saat ini. "(Kedutaan Besar) Australia ngutang ke Pemda (Pemprov) DKI untuk bayar kena denda SP3L (surat persetujuan prinsip pembebasan lahan/tanah), totalnya Rp 30 miliar. Belum dibayar dari tahun 2012," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, Kamis (26/3/2015).

Heru menjelaskan, pihak Kedubes Australia awalnya mengajukan perluasan area kedutaan ke Pemprov DKI. Namun, mereka telah melakukan pembebasan lahan untuk perluasan itu tanpa seizin gubernur dan tanpa SP3L.

Berdasarkan aturan yang berlaku, tanpa SP3L, yang bersangkutan berkewajiban membayar denda sebesar Rp 30 miliar-Rp 36 miliar sebagai biaya ganti rugi.

Meski sudah dua tahun lebih denda belum dibayar, kata Heru, pihak Kedubes Australia sempat meminta keringanan. Namun, permintaan keringanan tersebut tidak disetujui karena sebelumnya ada permintaan Pemprov DKI yang tidak terwujud untuk melakukan hubungan timbal balik.

Upaya lain yang telah dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan. "Jawaban (Kedubes Australia) enggak memuaskan. Saya sih mau nagih. Kemlu juga suruh tagih dan minta Australia bayar," tambah Heru.







Dre@ming Post______
sumber : tribun
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media