Lion Air Gugat Balik Penumpang Ingatkan pada Kasus Prita - Indonesia
Headlines News :
Home » » Lion Air Gugat Balik Penumpang Ingatkan pada Kasus Prita

Lion Air Gugat Balik Penumpang Ingatkan pada Kasus Prita

Written By Dre@ming Post on Rabu, 14 September 2011 | 08.32

Rabu, 14/09/2011 08:29

Jakarta - Maskapai penerbangan Lion Air menggugat balik seorang penumpang, De Neve Mizan Allan karena menggugat refund tiket yang dilakukan sepihak. Menurut kuasa hukum Mizan Allan, tindakan tersebut mengingatkan publik pada kasus Prita Mulyasari versus RS Omni Tangerang.

"Ini preseden buruk. Konsumen menggugat malah digugat ballik. Ingat perkara Bu Prita, konsumen bicara masuk penjara," kata kuasa hukum Mizan Allan, Slamet Yuono saat dihubungi, Selasa (12/9/2011) malam.

Slamet juga membantah kronologis Lion Air yang menyebut pesawat justru terlambat terbang karena menunggu seorang Mizan Allan. Kalaupun benar, kata Slamet, gugatan Lion
yang meminta Mizan Allan membayar ganti rugi avtur dan jasa pilot merupakan permintaan tidak masuk akal.

"Lion menggugat balik salah satunya untuk biaya membeli avtur dan gaji pilot. Hal yang aneh. Memang ada pesawat delay 20 menit gara-gara menunggu penumpang? Siap-siap saja calon penumpang yang terlambat digugat untuk beli avtur dan menggaji pilot. Sementara kalau mereka terlambang, hanya dapat sekotak kue," tukasnya.

Gugatan balik (rekopensi) Lion Air kepada penumpang dilayangkan pada sidang replik gugatan Mizan Allan. Dalam dunia hukum, upaya gugat balik ini sudah lazim, namun dalam dunia penerbangan terbilang baru.

Kendati demikian, pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi meminta konsumen tidak gentar dalam menuntut hak-haknya.

"Ini menjadi preseden buruk. Bagaimanapun ini upaya konsumen mendapat haknya. Konsumen tidak perlu takut, ini fenomena yang biasa. Kalau bukan fitnah, tidak perlu takut," tandas Tulus dalam kesempatan terpisah.


sumber : detik
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media