Dikeroyok Hingga Keguguran, Wartawati TV - Indonesia
Headlines News :
Home » » Dikeroyok Hingga Keguguran, Wartawati TV

Dikeroyok Hingga Keguguran, Wartawati TV

Written By Dre@ming Post on Senin, 04 Maret 2013 | 08.53

Senin, 04/03/2013 08:39

IJTI Kawal Kasus Wartawati TV yang Dikeroyok Hingga Keguguran

"Keterlibatan aparat desa atau siapapun dalam aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, jangan sampai dibiarkan. Harus terus diproses sampai pengadilan. Apalagi dalam kasus ini, yang dianiaya adalah wartawati yang sedang hamil dan mengakibatkan keguguran," tutupnya.
Jakarta - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) akan melakukan advokasi terhadap jurnalis Paser TV Nurmila Sari Wahyuni (23) yang dikeroyok oknum aparat desa dan belasan orang tak dikenal saat melakukan peliputan hingga keguguran. IJTI juga menuntut pelaku pengeroyokan dihukum.

Penegasan itu disampaikan Ketua IJTI Kaltim Fitriansyah Adisurya bersama Ketua Bidang
Advokasi IJTI Pusat Pasaoran Simanjuntak, menyikapi kasus yang dialami Nurmila.

"IJTI akan melakukan advokasi atas kasus ini dan menuntut aparat desa yang melakukan tindakan biadab ini diproses secara hukum," kata Fitriansyah melalui siaran pers yang diterima detikcom, Minggu (3/3/2013) malam.

IJTI mengecam keras tindakan aparat desa yang menganiaya Nurmila saat melakukan peliputan sengketa tanah di Desa Rantau Panjang, Paser, Kalimantan Timur.

"Pada saat kejadian, Nurmila juga sudah meminta aparat untuk tidak melakukan kekerasan. Namun permintaan itu tidak ditanggapi, hingga terjadi penganiayaan yang berdampak Nurmila menderita luka-luka hingga keguguran kehamilan," sebut Fitriansyah.

"Atas peristiwa ini, IJTI menuntut Polisi untuk mengusut tuntas peristiwa ini, dan membawa pelaku untuk diproses secara hukum," tegasnya.

Hal tidak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua PWI Kaltim Bidang Advokasi Wartawan, Charles Siahaan. PWI meminta Kapolda Kaltim Irjen Pol Anas Yusuf memerintahkan langsung Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin untuk mengusut kasus tersebut.

"Kapolda Kaltim harus bersuara perintahkan anak buahnya untuk mengusut pelaku. Sekaligus memberi perlindungan kepada semua wartawan yang bertugas di lapangan," kata Charles.

"Keterlibatan aparat desa atau siapapun dalam aksi kekerasan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugasnya, jangan sampai dibiarkan. Harus terus diproses sampai pengadilan. Apalagi dalam kasus ini, yang dianiaya adalah wartawati yang sedang hamil dan mengakibatkan keguguran," tutupnya.

Yuni dikeroyok dan mengalami luka-luka sehingga harus mendapat perawatan medis sejak Sabtu (3/3/2013) kemarin beberapa jam usai kejadian. Sedangkan Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut terjadi di wilayahnya.

Kronologi Pengeroyokan Wartawati TV Hingga Keguguran Versi Polisi

Jakarta - Seorang wartawati televisi lokal Kalimantan Timur, Paser TV, melapor ke polisi karena telah dikeroyok dan diinjak-injak perutnya hingga mengalami keguguran. Namun polisi menyebut tak ada insiden injak perut oleh massa yang mengeroyok sang wartawati.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus telah mendapat laporan dari Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin terkait insiden tersebut. Berdasarkan laporan yang diterima, insiden pengeroyokan itu diawali adanya sengketa lahan yang akan diliput oleh Wartawati Paser TV bernama Nurmila Sari Wahyuni atau yang akrab disapa Yuni (23) bersama rekannya.

Dari laporan ini terungkap bahwa Yuni merupakan anak dari salah satu pihak yang terlibat dalam sengketa lahan.

Untuk memperdalam kasus tersebut, polisi telah memeriksa 6 orang saksi dan memanggil kades serta beberapa orang yang dicurigai. "Untuk info diinjak-injak tidak benar," kata Kapolsek Paser Ismahjuddin dalam laporannya kepada Suhardi Aliyus, Senin (4/3/2013).

Berikut kronologi pengeroyokan itu berdasarkan laporan Kapolres Paser kepada Mabes Polri:

Sabtu, 2 Maret 2013

08.00 Wita

Sekitar 40 orang mendatangi pondok yang sedang dibangun milik H Nurdin, ada 2 pekerja di pondok itu. Para pekerja tersebut disuruh pergi oleh massa, lalu pondok dirubuhkan dan bahan baku kayu (papan) dibakar. Para pekerja tersebut melapor kepada H Nurdin. Kemudian saudari Yuni (putri H Nurdin) dengan ditemani oleh Musawir menuju lokasi tersebut pada pukul 09.45 Wita. Terjadi pengeroyokan saat Yuni mencoba meliput.

10.00 Wita

Kanit intel Polsek Grogot dan 1 anggota Reskrim mendatangi lokasi dan mengamankan saudari Yuni dan membantu mencari barang-barang milik korban yang dirusak/dibuang.

10.30 Wita

Kabag ops dan Kasat Intel beserta 30 awak pers tiba di lokasi. Dari hasil pemeriksaan, saudari Yuni mengalami kekerasan dengan cara dijambak.

15.00 Wita

Yuni divisum sekaligus membuat laporan dan di BAP


16.30 Wita

Yuni kembali ke rumahnya. Berdasarkan info dari suaminya, saudari Yuni merasakan keluhan pada bagian perut.

19.00 Wita

Yuni kembali diperiksakan ke RS dan didiagnosa mengalami keguguran dan sampai sekarang dirawat di RS.



sumber : detik
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media