Kamis, 22 September 2011 08:09
BANDA ACEH - Polisi Syariah mengamankan sepasang remaja berlainan jenis karena diduga mesum dalam mobil di Gampong Lambung, Kecamatan Meuraksa, Banda Aceh. Perbuatan mereka dinilai melanggar Syariat Islam.
Kedua pelaku yang masih duduk di kelas III sebuah SMA di Banda Aceh ini nyaris diamuk warga setelah kedapatan berduaan dalam mobil Avanza berkaca gelap di pinggir jalan yang dikelilingi semak, Rabu (21/9/2011) sore.
Warga yang emosi karena menilai perbuatan keduanya mengotori kampung mereka, sempat melampiaskan amarahnya pada mobil pelaku.
Beruntung aksi itu cepat dihentikan oleh aparat Kepolisian bersama Polisi Syariah (Wilayatul Hisbah/WH)
yang berada di lokasi.
yang berada di lokasi.
Menurut Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Fadil, kejadian berawal dari kecurigaan anggotanya yang melintas di kawasan tersebut dalam patroli rutin.
“Mobil itu dalam keadaan hidup, saat didekati tiba-tiba langsung mundur dalam kecepatan tinggi hingga jatuh ke parit,” kata dia kepada okezone.
Saat diminta ke luar pelaku tidak mengindahkan malah memacu lagi gas agar mobilnya ke luar dari parit. Akhirnya warga pun berbondong-bondong ke lokasi dan mengamuk.
Polisi segera berupaya mengamankan keduanya. “Anggota kami sempat terkena pukul beberapa orang saat berupaya melindungi pelaku,” kata Fadil.
Menurutnya saat diciduk keduanya masih berpakain utuh. Hingga malam ini keduanya masih dimintai keterangan di Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh, sementara mobilnya kini diamankan di Mapolsek Ulee Lheu.
Fadil mengatakan pihaknya masih mendalami apakah perbuatan keduanya cukup bukti melanggar qanun nomor 14/2003 tentang mesum atau khalwat.
Kepada petugas pasangan ini mengaku tidak bermesum dalam mobil. Namun alasan mengindari dari petugas adalah karena takut, sebab saat itu keduanya masih mengenakan seragam sekolah padahal hari sudah menjelang malam.
Fadil menyebutkan untuk pembinaan, pihaknya sudah memanggil orangtua keduanya serta Kepala Sekolah tempat keduanya menuntut ilmu.
sumber : okezone