Minggu, 1 Januari 2012 09:39
SURABAYA- Tim Pengacara Ahlulbait Indonesia menuding kepolisian bekerja tidak sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi). Polisi yang bertugas memberikan keamanan malah mengancam para warga Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.
"Polisi malah minta agar warga Syiah untuk kembali ke Sunni. Jika tidak polisi mengancam akan meninggalkan
warga. Alasannya polisi capek menjaga warga," kata Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammad Hadun Hadar kepada okezone, Sabtu (31/12/2011).
warga. Alasannya polisi capek menjaga warga," kata Ketua Tim Pengacara Ahlul Bait Indonesia, Muhammad Hadun Hadar kepada okezone, Sabtu (31/12/2011).
Hadun menyayangkan sikap aparat kepolisian yang enggan memberikan pengamanan tapi malah menebar ancaman. Padahal, Polisi tidak punya kapasitas itu. Selain itu, persoalan ini, menurutnya adalah persoalan keyakinan.
Lebih lanjut Hadun mengungkapkan, atas kasus perseteruan Sunni-Syiah ini, pihak kejaksaan negeri (Kejari) Sampang melakukan pemanggilan terhadap Ustadz Tajul Huluk. Menurutnya, pemanggilan itu tidak akan dipenuhi.
"Jangankan Kejari, panggilan Kejagung pun tidak akan kami datangi meskipun ada surat resmi. Karena sampai hari ini belum ada langkah yang tegas dari aparat terkait aksi pembakaran dan pengrusakan. Pemanggilan itu pada hari Selasa mendatang," tegasnya.
Jika memang dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi tentunya tidak masuk akal. Sebab, saat kejadian yang bersangkutan tidak berada di lokasi. "Kami minta pelaku dan otak kasus ini diusut tuntas," tegasnya.
Dia menjelaskan, kondisi warga Syiah di Desa Nangkernang saat ini masih terancam. Beberapa warga yang tidak ikut mengungsi rumahnya dirampok dan dijarah oleh orang tak dikenal. "Pelaku pengrusakan dan pembakaran belum diusut tuntas apalagi penjarahan dan perampokkan ini," tegasnya.
sumber : okezone