Selasa, 22 Mei 2012 14:39
MALANG - Bagi calon mahasiswa baru yang lolos tes tulis jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, harus membayar Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) senilai Rp 30 juta. Sementara bila lolos melalui jalur mandiri, harus membayar SPFP sebesar Rp 155 juta.
Untuk pendaftar SNMPTN, data total sementara hingga Selasa (22/5/2012) yang sudah masuk ke panitia lokal SNMPTN Malang di Fakultas Kedokteran Unibraw Malang tercatat 738 pendaftar.
"Untuk pendaftar SNMPTN tes tulis, total pendaftar sementara di Fakultas Kedokteran masih ada 738 pendaftar. Adapun kuota di fakultas kedokteran tahun ini 738 kursi," katanya.
Rinciannya, kata Kepala Humas Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang, Susantinah Rahayu, Selasa (22/5/2012), kuota untuk Jurusan Pendidikan Kedokteran tes Bahasa Indonesia ada 150, Bahasa Inggris ada
25 kursi.
25 kursi.
"Jurusan Keperawatan ada 135, Ilmu Gizi ada 164, Pendidikan Dokter Gigi ada 80, Kebidanan ada 55, untuk Jurusan Farmasi kuotanya ada 70. Jadi, total kuota untuk fakultas kedokteran ada 738 kursi," kata Santi.
Menurut dia, biaya harus dikeluarkan bagi calon mahasiswa yang lulus tes tulis SNMPTN berbeda dengan jalur mandiri. Jalur mandiri jauh lebih mahal dibanding dengan lolos SNMPTN. Untuk mahasiswa yang masuk melalui jalur mandiri di Jurusan Pendidikan Dokter, Fakultas Kedokteran, Unibraw Malang, harus membayar Sumbangan Pengembangan Fasilitas Pendidikan (SPFP) sebesar Rp 155 juta. Sementara bagi calon mahasiswa baru yang lulus tes jalur SNMPTN, untuk biaya SPFP, dikenakan sebesar Rp 30 juta.
"Biayanya masih sama seperti tahun lalu, hampir tidak ada perbedaan," kata Santi.
Pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2012, untuk semua fakultas, pihak Unibraw menyediakan kursi sebanyak lebih dari 13 ribu. Dari jumlah tersebut, sebanyak 60 % di antaranya diperuntukkan bagi calon mahasiswa baru dari jalur SNMPTN dan jalur undangan. Sementara sisanya masuk melalui jalur mandiri.
"Komposisi tersebut sudah sesuai dengan peraturan pemerintah," kata Santi.
Adapun kewajiban yang harus dilakukan calon mahasiswa jika lolos tahap seleksi nantinya, Susantinah, mahasiswa baru berkewajiban mengisi formulir biodata diri. Biodata ini salah satunya berisi tentang kemampuan ekonomi keluarga. Tujuannya, katanya, agar bisa dipetakan kemampuan mahasiswa berdasarkan klasifikasi biaya SPFP yang dibagi menjadi tiga jenis.
"Kalau yang masuk kategori mampu, ya, dia wajib bayar SPFP tertinggi. Misalnya, untuk kedokteran jalur mandiri SPFP dikenakan biaya sebesar Rp 155 juta. Ada juga yang lebih rendah, tergantung kemampuannya," ujarnya.
Selain itu, ada juga SPP proporsional. Jika mahasiswa tidak mampu, kata Santi, maka harus dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu.
"Makanya, mahasiswa yang diterima masuk harus mengisi dengan jujur dan benar," katanya.
sumber : Kompas