Setiap kali pelaku usai melampiaskan nafsunya, korban diberi uang tutup mulut sebesar Rp 15 ribu. Dengan uang itu, Kadir berharap keponakannya tak akan menceritakan perbuatannya itu.Gbr Ist |
MAMUJU UTARA - Seolah tak puas dengan tujuh istri, Kadir, seorang kakek berusia 71 tahun di Mamuju Utara, Sulawesi Barat melakukan pemerkosaan pada TH, keponakannya sendiri berkali-kali.
Setiap kali pelaku usai melampiaskan nafsunya, korban diberi uang tutup mulut sebesar Rp 15 ribu. Dengan uang itu, Kadir berharap keponakannya tak akan menceritakan perbuatannya itu.
Namun, aksi Kadir terhadap bocah kelas IV SD itu akhirnya terungkap setelah ulah Kadir tepergok oleh tante korban. Singkat cerita, Kadir pun langsung digiring ke Kantor Polres Mamuju Utara, Jumat (16/10/2015).
“Saya kaget waktu periksa ponakan di kamarnya saya melihat pelaku telanjang dada di ranjang dengan korban,” ujar S, tante korban saat ditemui di rumahnya.
Kadir ternyata dikenal pula sebagai seorang tokoh agama di Desa Parrappe. Dia pun diketahui telah menikah tujuh kali, namun sudah beberapa bulan terakhir dia tak lagi tinggal dengan istri–istrinya.
Selama hidup sendirian itulah, Kadir diketahui sering singgah ke rumah TH. Tentu, keluarga TH tak menaruh curiga dengan Kadir.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan di RSUD Mamuju Utara, terbukti telah terjadi tindak kekerasan seksual terhadap bocah berumur 11 tahun itu.
Kepala Satuan Reskrim AKP Misbachul Munir menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Kadir.
Kini Kadir mendekam di sel Polres Mamuju Utara. Menurut Misbachul, Kadir akan dijerat dengan Pasal 81 Undang–undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun