Surya Paloh |
JAKARTA - Istri Gubernur nonaktif Sumatera Utara Evy Susanti menceritakan pertemuan di Kantor DPP Nasdem untuk proses islah Gatot Pujo Nugroho dengan Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Proses islah diinisiasi oleh pengacara OC Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu.
"Berempat saja, Pak Gatot, Pak Wagub, Pak Surya Paloh. Ada OCK," ujar Evy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Evy menegaskan bahwa pertemuan tersebut murni untuk islah. Ia membantah bahwa ada pembahasan kasus dana bansos yang ditangani kejaksaan.
“Islah itu kan bukan intinya untuk ke kasus itu. Jadi mempertemukan adanya miskomunikasi antara Pak Wagub dengan Gubernur," kata Evy.
Mulanya, Evy mengakui ada panggilan Kejaksaan Agung terhadap dua bawahan Gatot, Kepala Biro Keuangan Pemrov Sumut Ahmad Fuad Lubis dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sabrina sebagai saksi. Panggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana bansos dengan tersangka Gatot. Setelah adanya islah itu, Evy mengaku Gatot tidak pernah dipanggil lagi oleh Kejagung. "Enggak, enggak ada lagi (panggilan)," kata Evy.
KPK menduga ada pertemuan antara Gatot dan sejumlah petinggi Partai Nasdem di Kantor Dewan Pimpinan Pusat. Pertemuan tersebut ditengarai untuk "mengamankan" kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang ditangani kejaksaan.
Hal tersebut terungkap dari mantan pengacara Gatot dan Evy, Razman Arief Nasution, yang sebelumnya membeberkan adanya pertemuan Gatot dan Evy dengan Tengku Erry Nuradi, OC Kaligis, dan Surya Paloh di Kantor Nasdem.
Saat itu, Razman mengatakan, pertemuan dimaksudkan untuk mengislahkan Gatot dan Erry yang berselisih karena mencuatnya penyelidikan korupsi bansos di Sumut. Upaya tersebut diinisiasi oleh Kaligis selaku Ketua Mahkamah Partai Nasdem saat itu.
Dre@ming Post______
sumber : tribun