Minggu, 10 April 2011 | 06:53 WIB
JAKARTA - Berbagai kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang ngotot meneruskan rencana
pembangunan gedung
baru DPR melunakkan sikap sebagian pimpinan Dewan.
JAKARTA - Berbagai kritik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat yang ngotot meneruskan rencana

Ketua Fraksi Partai
Demokrat DPR Mohammad Jafar Hafsah di Jakarta, Sabtu (9/4/2011),
mengutarakan, fraksinya akan mendukung jika rakyat menghendaki rencana
itu ditinjau atau ditangguhkan sementara.
”Bahkan, jika rakyat
ingin gedung baru DPR itu jangan dibangun dengan berbagai pertimbangan,
Fraksi Partai Demokrat (F-PD) akan mengikuti suara rakyat. Pembangunan
itu bisa ditinjau ulang, ditangguhkan, atau ditunda sampai waktu yang
lebih kondusif,” tuturnya.
Padahal, F-PD adalah fraksi pendukung pembangunan gedung
baru DPR senilai Rp 1,138 triliun itu. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR.
baru DPR senilai Rp 1,138 triliun itu. Hanya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang menolak pembangunan gedung baru DPR dalam rapat konsultasi pimpinan DPR.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) juga menolak pada Rapat Paripurna DPR (Kompas,
8-9/4/2011). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja’far
menilai pimpinan Dewan tak utuh menyampaikan sikap fraksi. PKB meminta
rencana pembangunan gedung DPR tersebut dievaluasi, ditunda dulu.
Kader
Demokrat pun meminta pembangunan gedung baru DPR itu setidaknya
ditunda, seperti sinyalemen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Wakil
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustopa, misalnya, meminta
pimpinan DPR memerhatikan sinyalemen Presiden, yang merupakan Ketua
Dewan Pembina Partai Demokrat, yang meminta evaluasi, penundaan, bahkan
pembatalan pembangunan gedung yang tak patut dan tidak mendesak (Kompas, 8-9/4/2011).
Menurut
Jafar Hafsah, F-PD akan lebih dulu berusaha meyakinkan masyarakat akan
pentingnya pembangunan gedung baru DPR. Gedung baru dibutuhkan untuk
meningkatkan kinerja DPR, perbaikan tata kelola kedewanan, dan penguatan
kelembagaan. Rencana ini mulai disusun sejak DPR periode 2004-2009,
desainnya sudah ada, dan sekarang sedang dalam proses.
”Kami
setuju pembangunan gedung baru dengan catatan perlu dibuat lebih
efisien,” katanya lagi. Penghematan dilakukan dengan mengurangi biaya
pembangunan. Dahulu dananya direncanakan Rp 1,8 triliun, tetapi beberapa
waktu diturunkan menjadi Rp 1,5 triliun, lalu jadi Rp 1,3 triliun, dan
terakhir Rp 1,1 triliun.
”Namun, jika rakyat tetap berkehendak
gedung baru itu belum dipandang perlu, kami siap melaksanakan itu. Kami
akan ikuti suara rakyat,” ungkapnya. Peninjauan rencana pembangunan
gedung DPR bisa dilakukan dengan mengajak pimpinan DPR kembali
membicarakannya, bisa juga digelar rapat paripurna lagi.
Audit anggaran gedung
Secara
terpisah, Organisasi Advokat Indonesia (OAI) meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa berkas pembangunan gedung
baru DPR tersebut. Hal itu karena, menurut Adi Partogi SS dari OAI, ada
indikasi kerugian negara dan mark up (penggelembungan anggaran) dalam
proyek itu.
Koalisi Masyarakat Sipil juga menduga ada
persekongkolan pada proyek gedung baru DPR. Menurut Roy Salam dari
Koalisi, ada dana sekitar Rp 14 miliar yang dikeluarkan sejak tahun 2008
terkait dengan rencana pembangunan gedung baru DPR yang tidak bisa
dipertanggungjawaban DPR.
Terkait dana sekitar Rp 14 miliar yang
dikeluarkan dalam pembangunan itu, Jafar Hafsah setuju jika KPK menelaah
kemungkinan adanya tindak pidana korupsi. ”Terkait dana yang sudah
dikeluarkan, DPR siap diperiksa KPK. DPR malah meminta KPK untuk
mendampingi dan memberikan pemahaman bagaimana mengelola keuangan yang
benar,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui, KPK sedang
menelaah dana yang dikeluarkan dari total rencana biaya pembangunan
gedung baru DPR. Telaah untuk mencari kemungkinan adanya korupsi dalam
proses itu.
Menurut Johan, KPK sudah menerima data dari beberapa
lembaga swadaya masyarakat (LSM) terkait dengan dana miliaran rupiah
yang sudah dikeluarkan untuk pembangunan gedung baru DPR. Kebenaran data
tersebut sedang dicek. Johan menuturkan, dalam 30 hari ini, telaah KPK
akan selesai dan kemudian diberitahukan kepada LSM yang melapor.
Psikolog
sosial Bagus Takwin heran dengan sikap DPR yang tetap ngotot meneruskan
pembangunan gedung baru. Padahal, sebagian besar rakyat sudah
mengkritik dan menolak rencana itu. ”Kenapa DPR ngotot? Jangan-jangan
jika rencana itu batal, ada yang tak dapat uang proyek atau komisi?”
katanya.
sumber : kompas