SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjamin kesiapan anggaran Pemerintah Provinsi Jawa
Timur untuk memberikan uang tebusan bagi TKI asal Jatim yang tersandung masalah hukum di luar
negeri.

negeri.
Jaminan itu termasuk bagi pasangan TKI asal Kabupaten Pamekasan yang kini terancam hukuman potong tangan di Arab Saudi karena dituduh mencuri emas majikannya seberat 1 kilogram.
Namun, uang tebusan itu harus melalui mekanisme administrasi dan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri. "Tidak mungkin kita bawa uangnya langsung ke sana, kita perlu proses dengan Kemenlu," katanya, Selasa (21/6/2011).
Menurut Soekarwo, anggaran yang disediakan Pemprov Jatim untuk penebusan TKI di Arab Saudi itu tidak menyalahi aturan dan dapat dipertanggungjawabkan, asalkan jelas peruntukannya.
Peristiwa semacam ini, menurut dia, adalah efek negatif yang ditimbulkan bagi buruh migran yang memilih jalan bekerja secara informal di luar negeri. Karena itu, pihaknya kini berupaya agar TKI asal Jatim memilih jalan formal untuk bekerja di luar negeri. "TKI informal akan merepotkan jika tersandung masalah hukum di luar negeri," ujarnya.
Seperti diberitakan, pasangan suami istri TKI Arab Saudi, Hasin dan Sabatun, warga Desa Palengaan Dejeh, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, diancam hukuman potong tangan karena dituduh mencuri emas seberat 1 kilogram. Keduanya sudah sejak 2006 dipenjara, tetapi pihak keluarganya baru mengetahui kalau keduanya dipenjara pada Mei lalu. Majikan akan melepas keduanya jika membayar uang tebusan Rp 250 juta.
Dre@ming Post______
sumber : kompas