Selasa, 16/08/2011 09:09
Jakarta - Sejumlah anggota DPR memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok, Senin (15/8) kemarin. Padahal ada jam dan hari besuk yang sudah ditetapkan pihak rutan.
"Siapapun mau anggota DPR atau Presiden pun harus menaati aturan suatu lembaga. Apalagi itu Rutan Brimob. pasti ada aturan yang sudah ditetapkan, jangan main masuk dan paksa saja," kritik pengamat
kepolisian Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan detikcom, Senin (15/8/2011) malam.
Bambang mengatakan, tak ada alasan bagi anggota DPR bisa seenaknya masuk dan menemui tahanan. Apalagi saat ini Nazaruddin masih diproses oleh KPK.
"Seharusnya dihormati proses yang dilakukan KPK dan Polri. Kita lihat dulu lah bagaimana penanganannya. Kalau mau mengawasi kan bisa sambil jalan. Yang terpenting jangan sampai kekuatan politik mengalahkan hukum. Beda kalau kuasa hukum boleh lah, itu hak tersangka," imbuh aktivis anti korupsi ini.
Dosen Pasca Sarjana Kajian Ilmu Kepolisian ini menilai sikap petugas polisi dan KPK yang lemah juga menjadi faktor. Ia berharap kasus ini tidak terulang seperti kaburnya Gayus Tambunan dari tahanan karena integritas yang mudah goyah.
"Polisi maupun KPK harusnya tegas menaati aturan yang sudah ditetapkan. Kalau jam besuk sudah ditentukan hari apa ya sudah ditegakkan. Kalau penegak hukum kalah sama politikus ya sama saja. Rakyat semakin tak bisa dipercaya," tandasnya.
Seperti diketahui sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, dan Ahmad Yani mendatangi Rutan Mako Brimob untuk menjenguk Nazaruddin. Nampak bersama rombongan DPR, pengacara OC Kaligis dan saudara Nazaruddin, M Nasir.
Dalam tayangan Metro Tv, antara petugas KPK dengan beberapa anggota DPR nampak bersitegang. Mereka memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di tahanan.
"Siapapun mau anggota DPR atau Presiden pun harus menaati aturan suatu lembaga. Apalagi itu Rutan Brimob. pasti ada aturan yang sudah ditetapkan, jangan main masuk dan paksa saja," kritik pengamat
kepolisian Bambang Widodo Umar saat berbincang dengan detikcom, Senin (15/8/2011) malam.
Bambang mengatakan, tak ada alasan bagi anggota DPR bisa seenaknya masuk dan menemui tahanan. Apalagi saat ini Nazaruddin masih diproses oleh KPK.
"Seharusnya dihormati proses yang dilakukan KPK dan Polri. Kita lihat dulu lah bagaimana penanganannya. Kalau mau mengawasi kan bisa sambil jalan. Yang terpenting jangan sampai kekuatan politik mengalahkan hukum. Beda kalau kuasa hukum boleh lah, itu hak tersangka," imbuh aktivis anti korupsi ini.
Dosen Pasca Sarjana Kajian Ilmu Kepolisian ini menilai sikap petugas polisi dan KPK yang lemah juga menjadi faktor. Ia berharap kasus ini tidak terulang seperti kaburnya Gayus Tambunan dari tahanan karena integritas yang mudah goyah.
"Polisi maupun KPK harusnya tegas menaati aturan yang sudah ditetapkan. Kalau jam besuk sudah ditentukan hari apa ya sudah ditegakkan. Kalau penegak hukum kalah sama politikus ya sama saja. Rakyat semakin tak bisa dipercaya," tandasnya.
Seperti diketahui sejumlah anggota DPR seperti Nudirman Munir, Azis Syamsuddin, dan Ahmad Yani mendatangi Rutan Mako Brimob untuk menjenguk Nazaruddin. Nampak bersama rombongan DPR, pengacara OC Kaligis dan saudara Nazaruddin, M Nasir.
Dalam tayangan Metro Tv, antara petugas KPK dengan beberapa anggota DPR nampak bersitegang. Mereka memaksa masuk menjenguk Nazaruddin di tahanan.
sumber : kompas