Kamis, 27 Oktober 2011 | 12:39
JEMBER - Polres Jember berhasil membekuk dua pelaku perekam adegan porno berdurasi 15 menit yang dilakukan di sebuah kamar kos di Kota Jember, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Jember AKP Alith Alarino mengatakan, dua perekam adegan asusila tersebut adalah Yuli Agus, warga Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, dan Zulhan Yacob, warga Kabupaten Lumajang. Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.
“Kedua tersangka berhasil mendapat gambar adegan mesum tersebut dari lubang tembok kamar kos-kosan pelaku yang
berimpitan dengan kamar kos lain,” ujar AKP Alith Alarino, Rabu (26/10/2011) kemarin.
berimpitan dengan kamar kos lain,” ujar AKP Alith Alarino, Rabu (26/10/2011) kemarin.
Menurut AKP Alith Alarino, Kasat Reskrim Polres Jember, polisi belum menemukan pelajar atau mahasiswa yang terekam dalam video mesum tersebut. “Siapa yang berperan dalam video mesum itu masih ditelusuri, sepintas mereka terlihat masih seperti ABG. Pemeran adegan mesum itu masih terus kami selidiki,” tegasnya.
Kedua pelaku perekaman dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Jember untuk proses lebih lanjut, dan keduanya dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
sumber : kompas