Senin, 23 Januari 2012 | 16:10 WIB
MEDAN - Pemerkosaan dan pencabulan pada anak ternyata menjadi kasus yang mendominasi laporan warga atas kasus kekerasan pada anak yang dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara.
Ketua KPAID Sumut Zahrin Piliang, Senin (23/1/2012), mengatakan, dari 164 kasus pengaduan yang melibatkan anak di Sumut selama tahun 2011, lebih dari 30 persen diantaranya atau 64 kasus merupakan kasus pemerkosaan dan pencabulan. Tindakan pemerkosaan dan pencabulan itu dilakukan oleh keluarga sendiri, tetangga, guru, bahkan aparat
penegak hukum.
penegak hukum.
"Ini menunjukkan semakin longgarnya nilai-nilai yang menjadi pencegah kasus itu muncul di masyarakat. Perlindungan keluarga, khususnya pada anak perempuan, juga semakin longgar," tutur Zahrin.
Kasus lainnya adalah perebutan hak kuasa asuh anak, dan penganiayaan," kata Zahrin.
Zahrin meminta Pemerintah Provinsi Sumut perlu memikirkan tempat yang aman bagi anak-anak korban dengan pembangunan rumah aman atau rumah sosial perlindungan anak.
Selain itu, juga perlu dibangun pusat rehabilitasi bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum. Sampai saat ini Pemerintah Sumut belum mempunyai rumah aman bagi anak-anak. "Kami terpaksa menitipkan ke panti anak terlantar yang kami tangani," tutur Zahrin.
sumber : kompas