Jumat, 12/10/2012 12:52, 17:59
ist |
Hal
itu diungkapkan paman korban bernama Hartono (54) saat menemani korban
ke Kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jalan TB
Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2012).
"Kondisinya
agak stres. Dia masih trauma. Lihat cowok saja takut, apalagi kalau dia
mengingat-ingat yang pernah dialami," ujar Hartono kepada wartawan.
Akibat
trauma terhadap lelaki, SS hingga saat ini belum masuk sekolah kembali
setelah 11 hari diculik oleh pelaku. Untuk memulihkan trauma, korban
akan menjalani terapi dan konsultasi kejiwaan yang difasilitasi
Komnas PA.
Komnas PA.
Selain berkonsultasi, kedatangan keluarga SS juga untuk
meminta perlindungan dan bimbingan Komnas PA dalam menghadapi proses
hukum yang akan dihadapi.
Dikatakan Hartono, kedatangannya ke
Komnas PA di Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk meminta bantuan konsultasi
sekaligus bantuan perlindungan anak agar pihak kepolisian menjerat
pelaku dengan Pasal 81, Pasal 82 dan Pasal 83 UU Perlindungan Anak.
Karena
setelah pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Penjaringan,
Jakarta Utara, pelaku dikenai Pasal 332 KUHP tentang melarikan anak
gadis orang lain tanpa izin.
Sebelumnya, SS telah menjadi korban
bujuk rayu oleh Brian Harry seorang fotografer pernikahan yang
menjanjikan akan menjadikan SS sebagai model profesional.
Diketahui
keduanya memulai perkenalan melalui facebook pada pertengahan Agustus
2012 yang selanjutnya pada 28 September 2012 korban dijemput pelaku
dengan mobil BMW bernopol B 1673 Q saat di sekolahnya. Kemudian korban
disekap selama 11 hari oleh pelaku dan dibawa berkeliling dari motel ke
motel hingga akhirnya mengalami tindak kekerasan seksual.
Pelaku
berhasil ditangkap oleh jajaran anggota Polsek Penjaringan, Jakarta
Utara dan kasusnya masih ditangani Polsek Penjaringan.
sumber : tribun