Tersangka melampiaskan nafsunya berkali-kali sebelum kemudian menyuruhnya pulang dan mengancam agar tidak menceritakan ke orang lain. Gbr Ist |
SRAGEN – RDP (19) tersangka perkosaan terhadap anak di bawah umur yang merekam dan menyebarkan adegan mesumnya, korbannya terus bertambah.
Tidak hanya terhadap DI (16) siswi SMKN 1 Sambirejo, pelaku juga diketahui memerkosa seorang siswi SMK berinisial IN (16) warga Sambirejo.
Kronologisnya, awalnya RDP diperkenalkan dengan IN oleh teman korban berinisial R (16) yang tinggal di Kedawung.
Dari perkenalan itu, tersangka kemudian mengajak ketemuan dengan korban di rumahnya.
Sesampai di rumah tersangka, korban kemudian dirayu dan diajak untuk berhubungan intim. Mendapat ajakan itu, korban menolak.
Namun tersangka yang sudah kalap kemudian langsung merampas kontak sepeda motor korban dan Hanphonenya. Ia kemudian mengancam akan membuangnya jika korban tak menuruti keinginannya.
Mendapat ancaman itu, korban akhirnya tak berdaya dan terpaksa pasrah menuruti nafsu bejat tersangka.
Saat itu, tersangka melampiaskan nafsunya berkali-kali sebelum kemudian menyuruhnya pulang dan mengancam agar tidak menceritakan ke orang lain.
Kejadian tersebut sempat terpendam dan memang tidak diceritakan ke orang lain. Sebelum akhirnya terkuak aksi tersangka berkat gegernya video mesum dari pencabulannya yang beredar di kalangan teman-temannya dalam beberapa hari terakhir.
Kapolres menambahkan saat ini penyidik masih mengintensifkan pengembangan kasus tersebut. Mengenai pasal yang akan dijeratkan kemungkinan pasal persetubuhan dengan anak dibawah umur.
Sementara Wakapolres Kompol Yudy Arto Wiyono mengisyaratkan selain pasal pencabulan, tersangka juga bisa dijerat UU Pornografi jika terbukti sengaja merekam adegan mesumnya dan kemudian menyebarkan ke orang lain.
sumber : tribun