LKS SD Sebut Kata “Pelacur” dan Saras 008 Selingkuhan Spiderman - Indonesia
Headlines News :
Home » , , , , » LKS SD Sebut Kata “Pelacur” dan Saras 008 Selingkuhan Spiderman

LKS SD Sebut Kata “Pelacur” dan Saras 008 Selingkuhan Spiderman

Written By Dre@ming Post on Sabtu, 14 November 2015 | 08.49

Buku LKS yang bermasalah itu.
KLOJEN - Selain temuan ada kata "pelacur" di Buku Kerja Siswa (BKS) atau Lembar Kerja Siswa (LKS) kelas 5 tematik 4, ternyata ditemukan lagi contoh kalimat tidak layak di LKS kelas 4 tematik 5.

Tematik 5 itu tajuknya "Menghargai Pahlawan". Sedang disampul belakangnya ada bahasan mengenai "Pahlawan Tanpa Tanda Jasa".

Dalam tulisan itu memaparkan soal pahlawan tidak harus berjubah layaknya Superman maupun Batman. Siapa saja bisa jadi pahlawan.

Kemudian di alinea kedua, baris ketiga ada tulisan seperti ini:

Akan tetapi, walaupun tidak mengharapkan imbalan, mereka mempunyai keinginan dan tujuan yang mulia. Sebagai contoh, Saras 008 (superhero wanita Indonesia, selingkuhannya Spider-man) menolong orang dari para penjahat.

Tidak jelas maksud penulis buku itu memberikan contoh tokoh rekaan/fiksi Saras 008 yang pernah ngehits di sebuah TV swasta di Indonesia, kemudian dikaitkan dia sebagai selingkuhannya Spiderman.

"Aduh.. kok aneh-aneh saja tulisan di LKS. Masak anak kelas 4 SD diberi contoh soal selingkuhan Spiderman saat membahas pahlawan tanpa tanda jasa," ujar Wulansih, wali murid kelas 4.

Ia menyatakan, memang anaknya belum mendapatkan buku LKS tematik 5, namun ia mengetahui setelah ada yang memberitahukannya.

Sedang Ribut Hariyanto, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang meminta Dindik melakukan penarikan buku-buku LKS.

"Saya sendiri masih belum nembus ini untuk konfirmasi ke Dindik mengenai hal tersebut," kata Ribut.

Tujuan penarikan semua LKS agar bisa dicek ulang mengenai isinya. Tak hanya yang LKS kelas 5 juga yang lainnya. Siapa tahu ditemukan keanehan lainnya.

"Apa ya tidak diedit dulu?" tanyanya.

Menurutnya, dewan tidak dilibatkan dalam pembuatan LKS yang dikerjakan oleh Tim KKG (Kelompok Kerja Guru) di bawah bimbingan pengawas.

Apa dewan perlu dilibatkan? "Tidak. Setidaknya perlu tahu prosesnya," ungkap dia.

"MoU-nya bagaimana dengan percetakan jika ada kesalahan seperti itu? Kita tidak tahu karena tidak dilibatkan," imbuhnya.







sumber : tribun
Share this article :

Total Visitors


 
Support : Dre@ming Media | Dre@ming Post | I Wayan Arjawa, S.T.
Copyright © 2011. Indonesia - All Rights Reserved
Template Created by Excata Published by DLC
Proudly powered by Dre@ming Media