Minggu, 27 November 2011 17:29
BOJONEGORO - Seorang ayah tega meniduri dua putri kandungnya secara bergantian. AT alias war (34) warga Kecamatan Kanor, Bojonegoro dilaporkan mencabuli AS dan HD yang masih berusia belasan.
Kakak dan adik itu mengaku sering dipaksa melayani nafsu bejat ayahnya setiap kali rumah dalam keadaan sepi. Saking seringnya, mereka mengaku sudah lupa berapa kali dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah.
Saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Ini setelah kedua korban meneceritakan apa yang sering mereka alami kepada salah satu kerabatnya, dan dilanjutkan dengan laporan ke Polisi.
“Kedua korban telah diperiksa dan menjalani visum. Setelah semua terbukti, pelaku juga langsung kami amankan,” terang Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Suprapto.
Dari hasil visum, diketahui bahwa alat vital AS telah ada bekas robekan dan luka yang lama. Demikian halnya
HD juga sudah robek meski belum begitu lama.
HD juga sudah robek meski belum begitu lama.
Kepada petugas, AS mengaku sudah sering sekali digagahi ayah kandungnya sendiri. Sampai-sampai, dia tidak ingat berapa kali aksi biadab sang ayah menimpanya. Sedangkan HD mengaku baru satu kali digagahi sang ayah. Tapi, kalau dicabuli menggunaan jari, sang Ayah kerap melakukannya.
Akibat perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke tahanan Polisi. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai dengan pasal 81 ayat (1) UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Tak hanya itu, pria berdarah arab itu juga dijerat pasal 46 UU No 23/ 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman 12 tahun penjara.
sumber : tribun