Kamar Holly |
Ini Jawaban Gatot Soal Foto Pernikahan Sirinya dengan Holly
JAKARTA - Beredarnya foto yang disebut-sebut sebagai foto pernikahan siri antara Gatot dengan Holly pada 2011 di Bandung, Jawa Barat, di mana Gatot menggunakan belangkon dan Holly menggunakan kebaya bernuasa hijau ternyata itu bukan foto pernikahan sirih mereka.
Hal itu terlontar dari mulut Gatot saat menjalani pemeriksaan, Kamis (17/10/2013) sore, saat penyidik menunjukkan bukti berupa foto tersebut.
"Soal foto pernikahan itu, tadi memang ditunjukkan penyidik dan dijawab Pak Gatot itu bukan foto pernikahan mereka," tegas Afrian Bondjol, Kuasa Hukum Gatot di Mapolda Metro Jaya.
Dijelaskan Afrian, menurut Gatot foto itu diambil saat momen Gatot dengan almarhum Holly menjadi panitia pernikahan dari kerabat Holly.
"Soal foto itu diambil kapan dan di mana saya lupa," katanya.
Lalu saat ditanya apakah Gatot mengakui mengenai hubungan nikah sirinya dengan Holly, Afrian mengatakan Gatot tidak membantahnya.
Gatot Punya Sendiri Kunci Kamar Holly: Tak Tahu Soal Duplikat
Afrian Bondjol, kuasa hukum Gatot Supiartono, tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap istri sirinya Holly Angela Hayu Winanti (37), mengatakan bahwa Gatot sama sekali tidak tahu menahu soal kunci duplikat kamar apartemen Holly.
Keterangan mengenai kunci duplikat kamar Holly ini didapat penyidik dari pengakuan tersangka Surya dan Latief, dua dari lima komplotan bayaran pembunuh Holly yang dibekuk polisi.
"Pak Gatot punya kunci kamar apartemen Holly sendiri. Dia sama sekali tidak tahu soal kunci duplikat itu," kata Afrian.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan satu dari dua bukti kuat yang diyakini penyidik sehingga menjadikan Gatot tersangka dalam kasus pembunuhan ini adalah kunci duplikat kamar apartemen Holly.
Para pelaku, kata Rikwanto, menduplikasi kunci kamar Holly melalui kunci yang dimiliki Gatot. Dengan begitu di waktu pembunuhan yang direncanakan, dua eksekutor masuk lebih dulu ke kamar Holly menunggu Holly datang, sebelum menghabisinya.
"Namun sudah kita temukan informasi siapa yang pesan dan membuatnya dimana," ujar Rikwanto.
Menurut Rikwanto adalah hak tersangka menolak semua pernyataan penyidik. Namun, katanya, penyidik punya bukti kuat yang diyakini melibatkan Gatot dalam pembunuhan Holly.
sumber : tribun