Polisi mengangkut 12 kardus berisi miras dari sebuah kamar hotel di Denpasar, Minggu (15/2) dini hari. |
DENPASAR - Markus (30) tenang saja saat dirinya digiring ke ke mobil Dalmas Polresta Denpasar, Minggu (15/2) dini hari. Ia diamankan polisi setelah dari kamar tempat ia tinggal ditemukan ratusan minuman keras (miras) berbagai merk tanpa dilengkapi surat izin.
Tak hanya Markus, Polresta Denpasar yang minggu dini hari itu menggelar operasi pekat juga mengamankan tiga orang lainnya dari Hotel KOI di Jalan Mahendradatta 107, Denpasar. Markus digelandang ke kantor polisi bersama Adelia (29) di kamar 306. Markus tinggal di kamar hotel ini sudah setahun lebih.
Dari kamar Markus ini, polisi mengamankan ratusan botol miras dengan berbagai merek yang dibungkus 12 kerdus. "Sudah satu tahun lebih saya tinggal di sini. Saya menjual minuman ini ke teman-teman sendiri saja," ujar Markus.
Selain mengamankan Markus dan Adelia, gelar Operasi Pekat yang dipimpin Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol Leo M Pasaribu dengan melibatkan tiga pleton anggota Polresta Denpasar ini, mengamankan seorang warga negara Amerika Serikat yang tinggal di kamar 308 hotel tersebut. Scoth (28) diamankan saat bersama Eka (23). Polisi juga menemukan satu klip yang diduga ganja yang disembunyikan di belakang koper di sebelah lemari.
"Dia (Scoth) sudah sekitar dua bulan lalu tinggal di sini. Kalau yang perempuan sering main ke sini, datangin dia (Scoth)," ujar seorang petugas Hotel KOI.
Keduanya langsung dinaikkan mobil Dalmas Polresta Denpasar, lalu dilarikan ke Polresta Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tadi kami amankan empat orang. Satu orang asing," ujar Leo.
Saat disinggung mengenai temuan barang yang diduga narkoba tersebut, Leo belum mau menjelaskan. "Nanti saja akan dijelaskan seusai pemeriksaan selesai," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bukan kewenangannya untuk menjelaskan perihal temuan barang di kamar 308 Hotel KOI yang diduga ganja tersebut. "Hubungi Kasat Narkoba saja. Soalnya ini bukan kewenangan saya," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terkait penemuan barang yang diduga narkoba ini. "Besok mungkin. Saya cek dulu ini," ujar Ganefo.
sumber : tribun