Senin, 30 Juli 2012 07:09
ist |
Kedua jaksa yang sudah sama-sama menikah, berselingkuh dan tertangkap basah oleh suami DS, Sabtu (28/7/2012) malam, di sebuah kamar kontrakan Jalan Teratai, Pekanbaru, Riau.
Dua jaksa yang tertangkap basah, bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. DS (perempuan) bertugas di bagian Pidana Umum, dan AR (pria) bertugas di bagian Pidana Khusus.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Arief Fajar saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (29/7/2012), membenarkan adanya
penangkapan dua oknum jaksa.
penangkapan dua oknum jaksa.
"Keduanya tertangkap tangan oleh suami tersangka (DS), dan diserahkan ke Polresta," ujar Arief.
Kasus perselingkuhan ini masih dalam penyidikan polisi.
"Kedua tersangka tidak kami tahan, dan sudah kami perbolehkan pulang. Sebab, sanksi hukumannya di bawah lima tahun," jelas Arief.
sumber : tribun