JAKARTA - Anggota Komisi
XI DPR Muhammad Misbakhun mempertanyakan sikap Gubernur Bank Indonesia
Agus Martowardojo yang mengkritik rencana Presiden Joko Widodo
menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Misbakhun menilai meminta Presiden Jokowi tak tinggal diam dan segera memberikan sanksi untuk Agus.
"Harus
ada sanksi politik kepada dia karena menyerang kebijakan presiden
secara terbuka dan head to head," kata Misbakhun dalam keterangan
tertulisnya, Minggu (4/10/2015).
Agus sebelumnya meminta agar langkah menurunkan harga BBM jangan hanya dijadikan ajang mencari popularitas.
Menurut
Agus, pemerintah harus konsisten lantaran sudah ada keputusan untuk
me-review harga BBM setiap 6 bulan atau 3 bulan sekali.
"Itu
sudah di luar batas. Bahkan tidak pantas ada komentar seperti itu dari
Gubernur BI. Berbicara seperti itu bukan porsi gubernur BI tapi porsi
politisi," kata Misbakhun.
Bagi Misbakhun, komentar Agus Martowardojo itu menunjukkan Gubernur BI kehilangan sisi etis dan kehilangan subtansi kebijakan.
Karena kebijakan apapun soal kenaikan harga BBM merupakan kewenangan penuh presiden, yang secara politik adalah pemimpin negara.
"Presiden
itu memperoleh mandat rakyat melalui pemilihan umum. Dan Presiden
berwenang membuat kebijakan. Pada titik itu, Gubernur BI harus belajar
etika dan tata krama bernegara," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Dia
meminta Agus Marto mengingat prinsip, bahwa Presiden harus dijaga
martabatnya di depan publik, dan tidak boleh direndahkan oleh lembaga
dan instansi lain, termasuk oleh Gubernur Bank Indonesia.
"Sementara
Bank Indonesia selalu menolak intervensi dalam mengambil kebijakan
dengan berlindung pada independensi Bank Indonesia," sindirnya.
Ungasan.com___________________
sumber : tribun